Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Jangan Terjebak Hal Sepele

Senin, 02 Agustus 2010 – 16:23 WIB
Polri Jangan Terjebak Hal Sepele - JPNN.COM
Meski demikian Didi tetap menyesalkan mundurnya Irjen Pol Herman Effendi dari Satgas Anti Mafia Hukum. "Kalau mundurnya karena bertentangan dengan misi Satgas dalam menyelidiki rekening gendut perwira polisi, itu sangat disayangkan. Sebab, rakyat berhak mengetahui fakta di balik skandal rekening para perwira polisi," tandasnya seraya menambahkan, jika Kapolri ingin melakukan reformasi di tubuh Kepolisian maka posisi yang ditinggalkan Irjen (Pol) Herman Efendi di Satgas harus segera diisi oleh perwira Polri yang benar-benar reformis.

Sementara peneliti Hukum dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menyatakan, struktur organisasi Polri harus dirombak total. Febri menilai para perwira tinggi Polri yang duduk di jabatan strategis sudah tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. "Seluruh kepengurusan di tubuh Polri harus dirombak total. Kalau tidak, pemberantasan korupsi, mafia hukum, dan hal-hal lain hanya sebatas konsep saja," kritik Febri.

Dia pun mengimbau agar Komisi III DPR RI mendorong Kepolisian melakukan pembersihan. "Partai Demokrat dong yang harus tampil duluan. Dorong Kepolisian untuk melakukan perombakan dan pembersihan di internalnya," ujarnya.

Febri menambahkan, Kapolri Bambang Hendarso Danuri juga sudah harus diganti. Bukan lantaran mendekati masa pensiun, namun karena Kapolri sudah menentang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kapolri harus diganti. Lagipula dia sudah menentang SBY lewat pengunduran diri Irjen Pol Herman Effendi dari Satgas. Karena sama saja (Polri) tidak mendukung program presiden dalam memberantas mafia hukum," tegasnya.(Esy/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian RI didesak tak sibuk mengurusi hal sepele, sementara hal besar seperti pemberantasan korupsi, mafia peradilan, pajak, dan kasus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA