Polri Ladeni Jika KPK Laporkan Ganja Akil
Jumat, 04 Oktober 2013 – 11:41 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti penyupan Ketua MK Akil Mochtar. FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian belum mengetahui adanya informasi soal penemuan narkoba jenis ganja dan ekstasi di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10). Narkoba itu ditemukan ketika KPK melakukan penggeledahan di ruang Akil yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak.
"Jadi Polri menunggu bila ada informasi dari KPK ke Mabes Polri," timpal jenderal bintang dua ini. Seperti ramai diberitakan, KPK menggeledah rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Akil di lantai 15 Kantor MK. Di sana, informasinya KPK mengamankan ganja dan ekstasi. "Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," kata sumber.