Polri Minta KPK Tak Recoki Kasus Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 19:12 WIB
Ia berharap pernyataan KPK tidak membuat masyarakat terprovokasi. Boy mengajak KPK dan masyarakat bersama menghormati proses hukum.
Masih dengan alasan yang sama, Boy menyebut kasus Novel diungkap kembali karena adanya korban penembakan yang meminta kasus itu diungkap, setelah mengalami rasa sakit karena peluru yang tertanam di kakinya selama delapan tahun.
"Ini bagian dari penegakan hukum. Kepolisian kumpulkan alat bukti untuk disajikan, bukan menentukan bersalah atau tidak. Bersalah akan dilihat di pengadilan. Selama proses berjalan kami harap semua pihak sama-sama menghormati. Penyidik kumpulkan fakta. Inilah nanti yang akan bergulir," pungkas Boy.(flo/jpnn)