Polri Ogah Campuri Hak Presiden Soal Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tidak akan mencampuri urusan apakah Presiden Joko Widodo akan melantik atau tidak Komjen Budi Gunawan (BG) yang praperadilannya baru saja dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita tunggu saja apa keputusan beliau (Presiden)," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Senin (16/2).
Dia mengatakan, soal dilantik atau tidaknya BG yang memenangkan praperadilan itu bukan wilayah Mabes Polri.
Menurut Rikwanto, semua itu merupakan wewenang Presiden yang memiliki hak prerogatif. "Kita tidak ikut masuk ke wilayah itu. Posisi Polri menunggu keputusan Presiden. Soal siapa yang dicalonkan, siapa yang diangkat itu wewenang Presiden," katanya.
Lebih jauh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga tak mau menanggapi apakah Polri puas dengan hasil praperadilan yang hanya mengabulkan sebagian gugatan BG. Dia mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada pemohon. "Soal puas atau tidaknya tanyakan langsung kepada pemohon (BG)," tuntasnya. (boy/jpnn)