Polri: Pelaku Waras Saja Susah Diperiksa, Apalagi Orang Gila
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengaku menemui hambatan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ulama di sejumlah daerah.
Pasalnya kebanyakan pelaku mengidap gangguan jiwa.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dengan pelaku yang mengidap gangguan jiwa, maka penyidik kesulitan menggali keterangannya.
"Jadi begini, pelaku biasa (waras) saja susah diperiksa, apalagi pelaku yang memiliki ganguan kejiwaan," ujar dia di Mabes Polri, Rabu (21/3).
Namun mantan Wakabaintelkam ini memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut tetap berjalan. Penyidik kata dia akan mendalami apa benar pelaku mengisap gangguan jiwa atau tidak.
“Perlu pemeriksaan kepada orang-orang yang memang diduga melakukan itu. Apa betul dia mengidap, nanti kan ada pemeriksaan," sambung dia.
Dia lantas mencontohkan, salah satunya pelaku yang ada di Jawa Barat kini mulai dilakukan pemeriksaan oleh psikiater dari Polri. “Kemudian dari RS Polri juga turun mengecek yang bersangkutan," imbuh dia.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan atas insiden penganiayaan ulama di berbagai tempat.