''Itu bukan untuk kepentingan Polri. Tapi kepentingan objektivitas untuk permasalahan itu. Tidak ada kepentingan Polri. Tidak ada. Bagaimana analisa data dan fakta yang diperoleh, itu untuk menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi. Bukan ada kepentingan-kepentingan. Kepentingannya itu untuk penegakan hukum," imbuhnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Satgas Anti Mafia Hukum/Makelar Kasus (Satgas Markus) untuk mengusut dugaan mafia hukum, dalam persoalan kaburnya