Polri Profesional Usut Kasus Kematian Brigadir J, Habib Aboe Puji Kapolri
Rabu, 10 Agustus 2022 – 07:16 WIB

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Humas DPR
Keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Tim Khusus juga memeriksa sebanyak 31 personel dari sebelumnya 25 orang, terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini. Dari 31 itu, 11 personel telah ditempatkan di tempat khusus. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: