Polri Pulangkan Hartawan, Prasetyo Tegaskan Kejagung Juga Berperan
Selasa, 26 April 2016 – 08:28 WIB
Ia menjelaskan, Polri baru menyerahkan Hartawan ke Kejagung pada Jumat (22/4). Selanjutnya, kejaksaan mengeksekusi putusan PN Pusat dengan menjebloskan Hartawan ke Rutan Salemba.(mg4/jpnn)