Polri segera Undang Eks Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Polri berencana mengundang 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal itu sebagai upaya menindaklanjuti rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono belum bersedia memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan.
Sebab, kata dia, pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.
"Tunggu saja nanti dikabari, kan, perlu waktu," ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/10).
Kapolri mengumumkan niatnya merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri pada konferensi pers di Papua, Selasa (28/9).
Niat Kapolri tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui balasan surat yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno secara tertulis, Senin (27/9).
Rekam jejak mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi keyakinan Polri untuk merekrut mereka menjadi ASN Polri, guna memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.