Polri Segera Usut Toko Senjata Online
Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:51 WIB
Saat dikonfrmasi mengenai keberadaan situs ini, Kadiv Humas Polri Brgjen (pol) Iskandar Husain mengaku akan bekerjasama dengan Intelkam untuk mengusut situs tersebut. Alasannya secara hukum senjata tak boleh diperjualbelikan secara bebas seperti itu.
‘’Kita akan kroscek. saya akan koordinasi dengan intelijen maupun dengan reserse, kalaupun memang itu senjata illegal ya tidak boleh. Masa senjata dijualbelikan seperti itu,’’ ujar Iskandar Husain di Mabes Polri, Kamis (26/8). Kamis siang situs tersebut masih aktif, namun sore hari situs gudangsenjata.com sudah sulit diakses kembali.
JAKARTA -- Upaya mempersempit peredaran senjata di masyarakat terus dilakukan polisi. Tak hanya melakukan penarikan dan pemberhentian pemberian izi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Selasa, 26 November 2024 – 20:35 WIB - Sosial
Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
Selasa, 26 November 2024 – 20:17 WIB - Humaniora
Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
Selasa, 26 November 2024 – 19:13 WIB - Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB