Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Senin, 01 Maret 2010 – 15:36 WIB
"Kita akan mengembangkan dari yang satu ini dulu. Setelah itu baru dikembangkan ke yang lainnya lagi," ujar Ito.
Sebelumnya Komite Nasional 33, melaporkan kasus LC fiktif pada PT Selalang Prima, yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, M Misbakun ke Bareskrim Polri, Senin (1/3) pagi. Jemmy Setiawan, juru bicara Komite Nasional 33, selaku pelapor menyebut, meskipun PT Selalang Prima sebagai terlapor, ia menduga adanya keterlibatan Misbakun. Alasannya, dalam perusahaan itu Misbakun, merupakan pemegang saham.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Misbakhun di sana," jelasnya.