Polri Tangani 7 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu
jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku jajaran kepolisian sudah menangani tujuh pelaporan terkait kasus dugaan politik uang jelang pemilu nanti. Tujuh kasus itu tersebar di beberapa daerah. Namun, Sutarman belum merinci tempat terjadinya perkara tersebut.
"Sudah ada 7 kasus yang kita sidik di beberapa daerah. 7 kasus dan prosesnya itu sedang berjalan, kita berlakukan UU Tindak Pidana Pemilu," ujar Sutarman di Jakarta, Rabu, (26/3).
Sutarman kembali mengingatkan masyarakat untuk melaporkan politik uang yang diduga dilakukan parpol sejak saat kampanye hingga pemilu nanti.
Menurutnya untuk pelaporan tersebut harus ada saksi dan bukti yang lengkap. Laporan dapat diserahkan ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sutarman berjanji akan ada upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang tersebut.
"Bukti saksi akan dinilai Gakumdu. Nanti ada KPU, Bawaslu, Panwaslu, ada penyidik kepolisian, ada penuntut kejaksaan. Setelah itu merupakan tindak pidana pemilu, maka dikirimlah ke penyidik itu bisa di Polres, Polda, bisa juga di Mabes Polri," tandas Sutarman. (flo/jpnn)