Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Tangkap Pelaku Teror Eksekusi Amrozi

Senin, 10 November 2008 – 16:43 WIB
Polri Tangkap Pelaku Teror Eksekusi Amrozi - JPNN.COM
JAKARTA-Kepolisian RI telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengirim Short Message Service (SMS) lewat telepon gengam berisi ancaman terror terkait eksekusi Amrozi Cs. Pesan pendek yang dikirim oleh dua orang itu berinisial HJ dan DM. HJ adalah pria kelahiran tahun 1983, yang ditangkap di daerah Tanah Grogot Kalimantan Timur, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 12.00 WITA.

jpnn.com - Dan tepat tengah malam waktu Indonesia bagian barat, HJ digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. "HJ mengirim pesan singkat yang menolak eksekusi Amrozi cs pada tanggal 6 dan 8 November kemarin. Motifnya sejauh ini karena tidak setuju tapi akan terus kita dalami," kata Kabareskrim Polri, Irjen (Pol.) Susno Duadji dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (10/11).

Lebih lanjut dikatakan Susno, HJ mengirimkan sms teror dari dua buah nomor telepon genggam berakhiran 1202 dan 7071. Sms bernada ancaman itu ditunjukkan kepada beberapa pejabat negara dan tokoh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Datasemen Khusus 88 AT Polri, Kombes (Pol.) Saud Usman Nasution, HJ adalah warga pendatang di Tanah Grogot yang sehari-hari berprofesi sebagai pedangan sendal dan helm. "Sampai saat ini kami masih terus mendalami pemeriksaan, apakah HJ memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme atau masih mempunyai hubungan keluarga dengan Amrozi," tegas Saut.

Sedangkan, DM adalah warga Lebak, Banten mengirim  sms yang bernada ancaman menolak eksekusi Amrozi cs. Pria kelahiran tahun 1982 tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.(rie/JPNN)

JAKARTA-Kepolisian RI telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengirim Short Message Service (SMS) lewat telepon gengam berisi ancaman terror terkait

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News