Polri Terus Telusuri Aset Abob
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penelusuran aset terhadap para tersangka dugaan mafia bahan bakar minyak di Kepulauan Riau.
Penelusuran aset itu dilakukan terutama terkait rekening Rp 1,3 triliun di rekening tersangka Niwen Khaeriyah, yang diduga dijadikan tempat cuci uang tersangka Ahmad Mahbub (AM) alias Abob.
"Sedang berjalan, terutama AM yang memiliki rekening Rp 1,3 (triliun) itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (10/9).
Mabes Polri telah menjerat Abob, Niwen Khaeriyah, Arifin Ahmad, Du Nun dan Yusri sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Kasus itu berasal dari praktek bisnis BBM ilegal.
Boy menjelaskan, modus TPPU yang dilakukan sejauh ini adalah bekerjsama dengan oknum Pertamina mengambil sejumlah BBM yang akan dikirim ke depotnya di tengah perairan Riau. "Kemudian menjual ke kapal-kapal lainnya," paparnya. (boy/jpnn)