Polri Tetapkan Johar Lin Eng Tersangka Pengaturan Skor
jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik memiliki bukti kuat keterlibatan Johar dalam pengaturan skor.
"Nama JN muncul dari beberapa saksi yang diminta keterangan, penyitaan alat bukti, dan analisis," ujar Dedi, Kamis (27/12).
Dedi menambahkan, Satgas Antimafia Bola langsung melakukan pemeriksan intensif terhadap Johar.
Selain itu, anggota tim satgas yang lain juga terus mengumpulkan barang bukti.
"Dikumpulkan alat bukti di tim sidik, baru konstruksi hukum dibentuk, apa yang bersangkutan melanggar pasal-pasal sesuai dengan alat bukti yang didapat tim penyidik dari satgas," tutur Dedi. (cuy/jpnn)