Polri: Toriq Belum Terindikasi Terkait Jaringan Teroris Solo
Kamis, 06 September 2012 – 22:21 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan saat ini penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror belum menemukan keterkaitan Muhammad Toriq (32) pembuat bom rakitan di Tambora dengan Bayu Cs, jaringan teroris di Solo. Meskipun, penemuan bom rakitan setengah jadi milik Toriq berdekatan dengan hari dimana sejumlah anggota teroris di Solo dibekuk Densus 88. "Sampai saat ini kami belum melihat adanya keterkaitan dalam teror solo yang sekarang terjadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (6/9).
Meski demikian, Boy menyatakan kepolisian akan terus mendalami keterkaitan Toriq dengan perbuatan teror yang pernah ada sebelumnya termasuk dengan rangkaian teror di Solo.
"Kita sedang mendalami lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan Solo. Namun, keterangan sementara saat ini belum ada keterkaitannya,"sambungnya.
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan saat ini penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror belum menemukan keterkaitan Muhammad Toriq (32) pembuat bom
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB