Polri Ungkap 39.709 Kasus Narkoba, 3 Ini Paling Menonjol
"Kami mampu selamatkan 3,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," lanjutnya.
Kedua, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Aceh dengan barang bukti 179 kg dari jaringan Malaysia dengan seorang tersangka.
"Nilai total konversi barang bukti Rp 192 miliar. Kami mampu selamatkan 508,5 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata mantan Kabareskrim itu.
Kasus menonjol ketiga, yakni dengan barang bukti 169 kg sabu-sabu yang diungkap kerja sama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, serta Bea dan Cukai.
Dalam kasus itu polisi menangkap sembilan tersangka dalam kasus itu.
"Nilai total konversi barang bukti Rp 191 miliar. Kami mampu selamatkan 480,1 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," tutur Listyo. (cr3/jpnn)