Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Ungkap WN Tiongkok Penjahat Siber, Imigrasi Tak Merasa Kecolongan

Minggu, 30 Juli 2017 – 18:46 WIB
Polri Ungkap WN Tiongkok Penjahat Siber, Imigrasi Tak Merasa Kecolongan - JPNN.COM
Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian warga negara asing. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menepis tudingan telah kecolongan oleh aksi warga negara asing (WNA) Tiongkok yang berkomplot sebagai penjahat siber dan beroperasi di Indonesia.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyatakan, terungkapnya komplotan WN Tiongkok penjahat siber di Jakarta, Surabaya dan Bali justru membuktikan pengawasan keimigrasian berjalan.

"Terkait penangkapan itu justru membuktikan fungsi pengawasannya berjalan di negeri ini, yang bahaya kalau nggak ketahuan tapi korban berjatuhan," ujarnya seperti diberitakan JawaPos.com, Minggu (30/7).

Agung menjelaskan, penangkapan terhadap para WNA itu merupakan hasil pengawasan Ditjen Imigrasi. Sebab, imigrasi mendata setiap WNA yang masuk Indonesia.

Lebih lanjut Agung mengatakan, Indonesia sebagai negara terbuka membolehkan orang asing masuk untuk berbagai tujuan asal tidak menyalahi aturan. Misalnya berbisnis, berwisata, bekerja dan tujuan lainnya.

Imigrasi pun mengawasi WNA dalam tiga tahap. Yakni sebelum masuk ( before border), saat proses masuk atau di perbatasan (at the border), dan ketika sudah masuk Indonesia (in the border).

Before border artinya orang asing sudah langsung diteliti ketika mengajukan permohonan visa untuk bisa masuk Indonesia. Pengawasan dilakukan oleh petugas imigrasi di perwakilan Indonesia di mancanegara.

Proses pengawasan itu berupa persetujuan visanya dikasih atau tidak. "Maka sebelum orang itu masuk sudah dilakukan screening di luar negeri," jelasnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menepis tudingan telah kecolongan oleh aksi warga negara asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Nilai Wong

    Sabtu, 20 April 2024 – 14:24 WIB
    Nilai Wong - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Fokus Tiga

    Minggu, 14 April 2024 – 07:09 WIB
    Fokus Tiga - JPNN.com
  • Makro

    Ramalan Ekonomi ADB untuk Kawasan Asia Pasifik, India Oke tetapi Tingkok, Aduh!

    Jumat, 12 April 2024 – 06:23 WIB
    Ramalan Ekonomi ADB untuk Kawasan Asia Pasifik, India Oke tetapi Tingkok, Aduh! - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Pula Bowa

    Kamis, 11 April 2024 – 07:47 WIB
    Pula Bowa - JPNN.com
X Close