Polri Usul 31 Maret Menjadi Hari Keselamatan Berlalu Lintas
jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri terus berupaya untuk bisa menekan angka korban kecelakaan yang kebanyakan menyasar anak muda dan pelajar. Salah satunya dengan mengusulkan ke pemerintah untuk menetapkan 31 Maret sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, usulan itu disampaikan setelah pihaknya menggelar rapat bersama sejumlah instansi.
Menurut Refdi, tanggal tersebut dipilih karena pada 31 Maret 2019 merupakan puncak acara dari kegiatan Millenial Road Safety Festival yang digelar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Indonesia harus memiliki momen yang benar-benar dipahami dan diingat setiap tahun, hasil diskusi kecil dengan berbagai pihak hasilnya sepakat 31 Maret," ujar Refdi kepada wartawan, Selas (12/2).
Adapun instansi terkait yang ikut berdiskusi antara lain Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Kesehatan.
Kemudian, para pengamat lalu lintas dan praktisi juga setuju dengan usulan tersebut. Langkah selanjutnya, diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disepakati bahwa setiap 31 Maret diperingati sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas.
"Ini akan kami ajukan kepada pemerintah. Sehingga energi kami akan terpacu menjelang penghujung tahun untuk bisa bekerja di awal tahun dan menjadi lenoh maksimal lagi dalam hal lalu lintas," ujar Refdi.
Jenderal bintang dua ini berharap, pemerintah menyetujui usulan tersebut sehingga bisa memicu semangat untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.