"Seharusnya untuk jaksa, hakim, maupun polisi, memang digodok Kemenpan & RB juga. Tapi untuk sekarang belum bisa, karena UU yang mengatur itu belum ada. Nanti kalau revisi UU Pokok-pokok Kepegawaian sudah ada, baru semuanya ditangani Kemenpan & RB," tuturnya. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) untuk formasi 2011 sebanyak 1.000 orang.