Polri Usut Laporan Lion Air Soal Pintu Darurat yang Rusak
jpnn.com, JAKARTA - Buntut dari aksi bercanda bom dalam pesawat Lion Air oleh Frantinus Nirigu (26), salah satu penumpang membuka paksa jendela darurat hingga rusak.
Insiden ini bahkan telah dilaporkan Lion Air ke Polri untuk bisa diusut siapa yang merusak jendela tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, laporan itu akan diusut tuntas.
“Dalam laporan ini, polisi wajib melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Tapi kami lakukan penyelidikan, ada perbuatan melawan hukum atau tidak," kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (30/5).
Namun, jenderal bintang satu ini menuturkan, dalam pengusutan kasus itu, Polri menilai perbuatan penumpang membuka kaca darurat dengan paksa, lebih terkait keamanan.
"Dalam aspek keamanan, kami melihat beberapa hal yang prioritas, tidak boleh underestimate. Tapi teman-teman di Kemenhub melihat peristiwa itu, saya tidak paham kalau memang mereka melaporkan, apa sudut pandangnya," tambah dia.
Iqbal lantas mengatakan, semisal pengendara mobil, melihat ada kerusuhan di hadapannya, kemudian pengendara itu menerobos lampu merah untuk menyelamatkan diri. Maka hal tersebut masih diperbolehkan.
“Karena memang itu adalah penyelamatan bagi dia," imbuh dia.