Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Usut Pihak yang Bantu Pelarian Fadli

Jumat, 06 Desember 2013 – 23:35 WIB
Polri Usut Pihak yang Bantu Pelarian Fadli - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri mendalami siapa saja pihak yang membantu selama pelarian Fadli Sadama bin Muhammad (29), narapidana terorisme yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara hingga ditangkap di Malaysia, 20 November 2013. Termasuk pula rumah siapa yang ditempati Fadli selama di negeri yang berbatasan langsung dengan Indonesia ini.

"Itu sedang didalami keterlibatannya," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (6/12).

Hanya saja, Boy menyatakan saat ini Mabes Polri tengah fokus memeriksa Fadli. Menurutnya, soal rumah dan pemiliknya di Malaysia itu merupakan otoritas pemerintah setempat untuk menindaklanjutinya.

"Kita tidak bisa mengembangkan lebih jauh kecuali keterangan yang dibutuhkan kerjasamanya dalam bentuk meminta keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik Polri," jelas Boy.

Pun demikian soal rumah saudara Fadli di Medan, Sumatera Utara. Menurut Boy, polisi tidak menangkap pemilik rumah. "Tidak ditangkap, tapi di dalami keterlibatan pihak lain dengan perbuatan yang dilakukan Fadli," ungkap Boy.

Pelarian Fadli berakhir di negeri jiran Malaysia. Ia kabur saat rusuh di Lapas Tanjung Gusta, Senin 8 Juli 2013. Dalam pelariannya Fadli sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat.

Setelah kabur dari Lapas, Fadli lari ke daerah perkebunan kelapa sawit di Martubung Medan, Sumut tak jauh dari kawasan pemakaman.

Fadli di sana dijemput oleh saudaranya dan menginap selama dua minggu. Setelah itu, Fadli pindah ke rumah temannya selama seminggu.

JAKARTA -- Mabes Polri mendalami siapa saja pihak yang membantu selama pelarian Fadli Sadama bin Muhammad (29), narapidana terorisme yang kabur dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News