Polri Utamakan Profesionalisme dan Pendekatan Ilmiah dalam Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Humas Polri menggelar dialog penguatan internal untuk memantapkan komunikasi publik menuju Polri yang presisi.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan penegakan hukum dilakukan berbasis profesionalisme serta pendekatan ilmiah.
"Proses penegakan hukum dan keadilan merupakan usaha ilmiah, bukan sekedar common sense, non scientific belaka," ujar Irjen Dedi dalam sambutannya, Kamis (4/8).
Sambutan Irjen Dedi dibacakan Kepala Biro Multimedia Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Refli Handoko.
Dia membacakannya dalam dialog mengangkat tema "Optimalisasi Forensik Digital Pada Penguatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan."
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Adosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Kombes Pol. Mohammad Nuh Al Azhar, menyatakan ilmu pengetahuan bisa menjadikan barang bukti bicara dan menghubungkannya dengan sisi legal.
"Jadi science yang mempertanggung jawabkan temuan penyidik saat di pengadilan, terutama saat dicecar hakim," urai Nuh.
Meski demikian, Kombes Nuh menyatakan ilmu pengetahuan tidak bisa bekerja sendiri.