Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polteknaker Terima Mahasiswa Baru, Ini Link Pendaftarannya

Jumat, 03 Juni 2022 – 22:15 WIB
Polteknaker Terima Mahasiswa Baru, Ini Link Pendaftarannya - JPNN.COM
Polteknaker kembali membuka pendaftaran tahun ajaran 2022-2023 bagi mahasiswa baru. Polteknaker bentukan Kemnaker diharapkan menciptakan SDM unggul. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran penerimaan bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2022-2023 kembali dibuka oleh Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui website pmb.polteknaker.ac.id.

Pendaftaran dijadwalkan dibuka pada 23 Mei hingga 1 Juli 2022 secara online.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan, sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kemnaker, polteknaker menjadi politeknik unggul untuk menghasilkan SDM yang menangani bidang ketenagakerjaan dalam persaingan global.

Menurut Anwar, dalam menghadapi persaingan global, polteknaker menyelenggarakan pendidikan vokasi dan penelitian terapan di bidang ketenagakerjaan.

"Para lulusan polteknaker diharapkan dapat menjadi SDM yang cerdas, terampil, dan mandiri untuk siap bekerja pada instansi pemerintah, swasta, bahkan berwirausaha," kata Sekjen Anwar Sanusi, Jumat (3/6).

Anwar menyebutkan, Polteknaker memiliki tiga program studi peminatan, yaitu D-IV Relasi Industri dengan gelar Sarjana Terapan Relasi Industri (S.Tr.M); D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan gelar Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S.Tr.K3); serta D-III Manajemen Sumber Daya Manusia dengan gelar Sarjana Terapan Manajemen Sumber Daya Manusia (A.Md.,MSDM).

"Ketiga program studi hadir sebagai solusi kebutuhan akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan," ujarnya. (mrk/jpnn)

Polteknaker kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun ini. Polteknaker diharapkan menghasilkan SDM yang unggul

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News