Polwan Cuma Pakai Gaun Tidur Tepergok Menindih Pria Tanpa Busana
Polwan itu mengaku bersalah telah melakukan pelanggaran hukum. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Hakim Peter Blair QC yang menyidangkan perkara itu menyatakan sangat penting mencegah kasus seperti itu berulang.
"Mereka yang menyalahgunakan kepercayaan dan tangung jawab seperti yang Anda lakukan harus memahami bahwa konsekuensinya adalah hukuman penjara," kata hakim kepada Rachel di kursi terdakwa.
Wakil Kepala Kepolisian Wiltshire Paul Mills menyatakan Rachel telah mengkhianati kepercayaan publik maupun sesama polisi dengan menyalahgunakan kewenangannya.
"Hasil penyelidikan dan putusan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada tempat di kepolisian untuk seseorang yang bekelakuan seperti itu," katanya. (Daily Star/Mail/ded/JPNN.com)