Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polwan Pergi Entah ke Mana, Suaminya pun tak Tahu

Rabu, 28 Desember 2016 – 07:10 WIB
Polwan Pergi Entah ke Mana, Suaminya pun tak Tahu - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Brigadir Iddwiawaty akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polwan. Keputusan ini diambil Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polrestabes Surabaya, setelah melalui rangkaian sidang.

Mantan sekretaris pribadi (sespri) Kapolrestabes Surabaya ini dipecat lantaran selama lima bulan terhitung dari Agustus hingga Desember 2015 meninggalkan kedinasan tanpa keterangan yang jelas.

Pengumuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Brigadir Iddwiawaty ini diumumkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal, saat memimpin apel pada Selasa (27/12).

Dalam apel tersebut, M Iqbal membacakan surat keputusan dari Kapolda Jatim nomor Kep/2040/XI/2016.

Surat keputusan itu muncul setelah sebelumnya tim KKEP berdasarkan hasil sidang yang dipimpin oleh Mantan Wakapolres Surabaya, AKBP Denny Nasution pada 30 Maret merekomendasikan Brigadir Iddwiawaty untuk di-PDTH karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota polisi.

"Hendaknya kasus ini dijadikan pembelajaran dan introspeksi diri untuk kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang serupa. Kita semua harus bertanggung jawab atas tugas yang sudah diembankan kepada kita," ungkap Iqbal saat memimpin apel.

Dalam kesempatan itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur atas anugerah yang telah Tuhan berikan.

Hal itu dapat diwujudkan dengan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

JPNN.com - Brigadir Iddwiawaty akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polwan. Keputusan ini diambil Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polrestabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close