Poniman dan Yuhan Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Minggu, 04 September 2022 – 22:37 WIB

Poniman dan Yuhan, pelaku begal terhadap Kakek Abdul Kosim. Foto: Khalid/sumeks
"Sepeda motor korban sudah dijual dan uangnya dipakai untuk poya-poya," katanya.
Baca Juga: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi
Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana tujuh tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan.(*/sumeks)