Populasi Orangutan Tinggal 50 Ribu Ekor
Rabu, 16 November 2011 – 10:45 WIB
Sementara itu, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut Darori enggan disebut lambat dalam bertindak. Dia mengaku belum bisa menetapkan tersangka karena kesulitan mencari saksi yang mau memberikan keterangan secara jelas. "Selain saksi, kami juga kekurangan bukti," katanya kemarin.
Dia juga menyebut informasi yang selama ini beredar masih "mati". Darori berharap ada dua atau tiga orang yang bersedia menjadi saksi. Pihaknya bakal memberi garansi keamanan kalau ada yang merasa takut memberikan keterangan. Kalau semua itu sudah ada, dia meyakinkan penetapan tersangka bakal cepat.
Masalah pembantaian Orangutan juga sulit diungkap karena kejadiannya sudah lama. Oleh sebab itu, dia tidak bisa membenarkan ada pembantaian atau tidak sebelum bukti dan saksi terkumpul. "Kalau manusia gampang, bisa ngomong. Orangutan tidak bisa, karena itu harus ada saksi," tandasnya. (dim/agm)