Porsi DBH Migas Tanpa Dasar Kajian Ekonomi
Kamis, 16 Februari 2012 – 08:59 WIB
JAKARTA- Penentuan porsi dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) dalam UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, akhirnya resmi diakui bukan didasari pertimbangan ekonomi, serta tanpa lewat kajian akademik yang memadai. Penentuannya lebih didasari kepentingan politik, hukum dan ketatanegaraan. Hal ini diperparah dengan pengkajian porsi DBH migas, yang waktunya sangat singkat tak lebih dari dua bulan. "Saya ingat betul kejadiannya itu Mei tahun 1999. Karena waktunya singkat ditambah under pressure, kita hanya gunakan simulasi akademik tapi bisa dipertanggungjawabkan. Yang memutuskan besarannya adalah mereka (pemerintah dan DPR RI)," kata Robert Simanjuntak.
Robert adalah saksi ahli pemerintah dalam persidangan lanjutan gugatan uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi, yang diajukan Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB), Rabu (15/2).
Jawaban Robert muncul untuk menjawab pertanyaan Ketua MK Mahfud MD, soal latar belakang penentuan porsi DBH migas. Mahfud tertarik mengajukan pertanyaan setelah pihak pengacara MRKTB mempertanyakan konsistensi keterangan saksi ahli pemerintah sebelumnya, Mahfud Sidik.
JAKARTA- Penentuan porsi dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) dalam UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:25 WIB - Bisnis
Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:06 WIB - Makro
Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:37 WIB - Bisnis
Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Satoru Mochizuki Boyong 23 Pemain, Optimistis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:33 WIB - Militeriana
TNI Kerahkan Helikopter dan Pesawat untuk Mengevakuasi Jenazah Remaja Asal Sulsel yang Ditembak OPM
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:43 WIB