Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Porsi Saling Bertanya Lebih Besar

Debat Kedua Diprediksi Bakal Lebih 'Hot'

Minggu, 15 Juni 2014 – 05:03 WIB
Porsi Saling Bertanya Lebih Besar - JPNN.COM

Terkait dengan pemilihan moderator yang dinilai tidak adil, Ferry menegaskan bahwa sesuai ketentuan UU Pilpres, moderator yang ditunjuk KPU sudah disetujui kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Moderator juga tidak bisa bertindak tidak adil, karena pertanyaan yang diberikan sudah disusun oleh panelis dan moderator dilarang untuk mengembangkan pertanyaan. Selain itu, urutan seluruh sesi juga sudah disetujui kedua pasang calon.

Panelis yang dipilih KPU diantaranya Rektor Universitas Gajah Mada Pratikno, Ketua Forum Rektor Indonesia sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Rafiq Karsidi, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti, Dekan FISIP Universitas Airlangga Basis Susilo, dosen Fakultas Ekonomi UGM Tony Prasetiantono, dan pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Tim ini yang merumuskan materi dan alur debat lantas bersama moderator merumuskan pertanyaan yang akan disampaikan dalam sesi debat. "Kita husnudzon (berbaik sangka) saja," kata Ferry.

Pada debat kedua yang akan berlangsung malam nanti, KPU menunjuk ekonom Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika untuk menjadi moderator. Nama pengamat ekonomi Indef ini ditunjuk KPU setelah disepakati kedua pasang calon presiden dari empat nama yang diajukan KPU, yakni staf pengajar FE UGM Tony Prasetiantono, pengamat ekonomi Econit Hendri Saparini, serta Sekretaris Dewan Ekonomi Nasional Aviliani.

"KPU mengajukan lima atau enam nama kandidat moderator yang kemudian dipertemukan dengan kedua kandidat. Lalu dipilih satu berdasarkan persetujuan mereka. dengan begitu, moderator debatnya tidak berat sebelah," terangnya.

Komisioner KPU Arief Budiman menambahkan, selain memiliki kapasitas, independensi, kompetensi dan menguasai tema debat, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi moderator debat.

Diantaranya, moderator dilarang satu atau dua jari yang dapat dinilai memihak satu pasangan calon, tidak boleh mengucapkan kata satu atau dua, serta masih ada aturan teknis lainnya yang berkaitan dengan lisan dan gerak-geriknya. "Tujuannya untuk mengindari tudingan moderator berpihak ke calon tertentu," terangnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan mengubah format debat calon presiden edisi kedua. Dalam debat yang mengusung tema pembangunan ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA