Pos Pengplos Elpiji Digerebek Petugas
Minggu, 11 Juli 2010 – 11:33 WIB
MALANG- Pengisian elpiji ilegal dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg terbongkar di Kota Malang. Kemarin, sebuah gudang sekaligus tempat pengoplosan elpiji kemasan bersubsidi di Jl Terusan Sulfat 41, Blimbing, Sabtu (10/7) petang, digerebek anggota Buser (Buru dan Sergap) Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang.
Pemiliknya, Bayu Kusnadi, 48, yang tinggal bersebelahan dengan gudang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 62 ayat 1, Jo Pasal 8 ayat 1, UU nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen. Bapak tiga anak ini terancam kurungan di atas lima tahun penjara. Dari dalam gudang UD Mitra Gas milik Bayu yang dikelola selama kurang lebih setahun ini, polisi mengamankan sekitar 90 tabung elpiji kemasan 12 kg, 3 kg (bersubsidi), dan blue gas ukuran standar (6 kg). Kini, gudang beserta tempat pengoplosannya dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi sendiri sekarang berusaha melacak peredaran elpiji serta blue gas yang telah diedarkan Bayu. Untuk sementara, hingga kemarin, baru satu toko yang berhasil diidentifikasi polisi yang menjual elpiji dan blue gas oplosan Bayu. Toko itu adalah toko pracangan milik Wahyudi Prayitno, 48, di Jl Danau Singkarak G 7 G, Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.
Awal terungkapnya kasus pengoplosan yang dilakukan Bayu berawal dari temuan anggota Buser yang menerima keluhan dari warga sekitar Jl Danau Singkarak tentang beredarnya tabung blue gas isi tanpa segel. Tabung gas tanpa segel itu dikeluhkan konsumen karena kualitasnya buruk. Misalnya, mudah bocor.
MALANG- Pengisian elpiji ilegal dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg terbongkar di Kota Malang. Kemarin, sebuah gudang sekaligus tempat pengoplosan elpiji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
Jumat, 15 November 2024 – 04:57 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB - Kriminal
Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Kriminal
Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
Kamis, 14 November 2024 – 17:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB