Posisi Tante FS Terlacak, Tak Berkutik saat Ditangkap
Tak berselang lama, saat korban akan menggunakan handphone tersebut, ternyata sudah hilang dari dalam tas.
Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp 21 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga tersangka sudah membuntuti korban sejak awal.
Begitu korban lengah, tersangka langsung beraksi dengan membuka tas dan mengambil handphone milik korban.
Setelah dilakukan pelacakan, Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado mengetahui informasi keberadaan tersangka.
Tim kemudian menuju ke lokasi, dan berhasil mengamankan tersangka FS beserta barang bukti handphone milik korban tersebut.
Dengan kejadian ini, Kombes Jules Abraham Abast mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, dan waspada saat menyimpan barang-barang berharga.
"Saat berada di tempat umum, jangan lengah. Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” katanya.(antara/jpnn)