Positif Covid-19, Menag Fachrul Razi Mohon Doa untuk Kesembuhan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi masih dalam tahap perawatan setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Karena itu, Fachrul tidak menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9), untuk membahas penyesuaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Kemenag sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR, dan isu-isu aktual dan solusinya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, itu Menag memberi kuasa kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
"Pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf, sedianya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII itu Bapak Menag yang akan memimpin,” kata Zainut di awal rapat.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan permohonaan maaf dari Menag karena tidak bisa menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII.
Zainut juga menyampaikan pesan Menag Fachrul yang memohon doa supaya diberikan kesembuhan supaya bisa mengikuti kembali kegiatan-kegiatan di DPR dan Kemenag.
“Karena beliau masih dalam perawatan sehingga beliau menyampaikan permohonan maaf dan juga mohon doa mudah-mudahan beliau bisa segera sembuh kembali dan bisa mengikuti kegiatan-kegiatan baik dengan DPR maupun kegiatan Kemenag,” imbuh Zainut.
Yandri Susanto di awal pengantarnya mengatakan secara fisik rapat dihadiri 10 anggota DPR, 34 virtual, lima orang izin.