Positif Narkoba, Karir Irwasda Lampung Selesai
Selasa, 24 September 2013 – 03:20 WIB
Menurut Rusli, hasil laboratorium sudah sangat cukup untuk member sanksi bagi Suyono. "Tentu aka nada penindakan," katanya.
Dia menjelaskan, lazimnya, seserang anggota polisi yang bermasalah hukum akan di non aktifkan dulu dari jabatannya. "Saat ini belum (diganti). Kita tunggu saja," katanya.
Setelah itu, Suyono akan diproses di sidang kode etik. "Nanti dalam sidang itu akan ditentukan hukuman internalnya," kata Rusli.