Posko THR Kemenakertrans Catat 19 Pengaduan
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:48 WIB
"Sampai hari ini baru 19 kasus yang sudah kita terima. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi Insya Allah setiap kasus yang masuk kita selesaikan dengan segera," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (13/8).
Dijelaskan, setiap pelaporan yang masuk ke posko pengaduan THR di Kemnakertrans dan di dinas-dinas Tenaga Kerja langsung ditindaklanjuti. “Semua permasalahan yang diadukan oleh pekerja maupun perusahaan sudah difasilitasi dan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk diselesaikan dengan segera, “ kata Muhaimin.