Posko THR Kemnaker Terima 938 Pengaduan: Terbanyak Jakarta, Disusul Jabar dan Jateng
![Posko THR Kemnaker Terima 938 Pengaduan: Terbanyak Jakarta, Disusul Jabar dan Jateng Posko THR Kemnaker Terima 938 Pengaduan: Terbanyak Jakarta, Disusul Jabar dan Jateng - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/04/15/sekretaris-jenderal-kementerian-ketenagakerjaan-anwar-sanusi-guos.jpg)
Dari sisi penyebaran, di Provinsi Aceh terdapat 3 aduan, Sumatera Utara (16), Sumatera Barat (16), Riau (16), Jambi (8), Sumatera Selatan (17), Bengkulu (0), Lampung (3), Kepulauan Bangka Belitung (4), Kepulauan Riau (12), DKI Jakarta (312), Jawa Barat (217), Jawa Tengah (106), DIY (25), Jawa Timur (52), dan Banten (76).
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 4 aduan, NTB (2), NTT (1), Kalimantan Barat (4), Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (9), Kalimantan Timur (8), Kalimantan Utara (1), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tengah (4), Sulawesi Selatan (9), Sulawesi Tenggara (3), Gorontalo (1), Sulawesi Barat (0), Maluku (1), Maluku Utara (1), Papua (2), Papua Barat (0).
"Atas aduan-aduan tersebut, kami akan menindaklanjutinya, baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota," ujar Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)