Postur Anggaran Kemdiknas Harus Ditinjau Ulang
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR bidang pendidikan, Raihan Iskandar mengatakan, harus ada peninjauan ulang di dalam postur anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyusul adanya putusan Mahkamah Konnstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk membiayai sekolah di jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, kata "wajib" dalam putusan MK tersebut pastinya secara tidak langsung akan mempengaruhi postur anggaran Kemdiknas itu sendiri. “Dikhawatirkan keputusan itu akan mempengaruhi postur anggaran Kemdiknas. Jujur saja, kami Komisi X belum ada pembahasan mengenai hal ini. Tetapi alangkah baiknya jika ada pembahasan dan peninjauan kembali mengenai postur anggaran Kemdiknas dengan badan anggaran (banggar) besar terkait dikeluarkannya putusan MK ini,” ungkap Raihan kepada JPNN di Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu, politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, keputusan MK tersebut sebaiknya juga harus harus dilokalisir dengan jelas. "Wajib untuk jenjang apa, lalu bantuan jenis apa, sebab putusan ini juga harus mempertimbangkan postur anggaran yang ada," jelas Raihan.
Lebih jauh Raihan menyarankan, dalam hal ini agar dibuat klasifikasi terhadap definisi penyelenggara pendidikan swasta. "Sebab kan ada swasta yang sosial oriented dan profit oriented, masa iya yang profit oriented juga dibantu," pungkasnya.
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR bidang pendidikan, Raihan Iskandar mengatakan, harus ada peninjauan ulang di dalam postur anggaran Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 00:40 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
Rabu, 13 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
Rabu, 13 November 2024 – 17:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB