Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Potensi IMB Gresik Hanya Rp 49 Miliar

Senin, 10 September 2018 – 16:26 WIB
Potensi IMB Gresik Hanya Rp 49 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi pendapatan daerah dari parkir. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Pengembangan properti yang cukup pesat dan tumbuhnya investasi industri ternyata tidak berbanding lurus dengan pendapatan daerah dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Perubahan APBD 2018, target pendapatan daerah dari IMB turun drastis. Dari Rp 96 miliar turun jadi Rp 50 miliar. Hampir separonya. "Sebetulnya, potensi IMB sangat besar. Apalagi pertumbuhan bangunan terus meningkat," kata Ketua Komisi II DPRD Gresik Sholihuddin kemarin (9/9). 

Apa penyebabnya? Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) punya jawaban. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mulyanto menyampaikan, potensi IMB memang hanya berkisar Rp 48 miliar sampai Rp 49 miliar. ''Itu sebanding dengan pendapatan tahun lalu," kata Mulyanto. 

Dari 600-an dokumen izin yang masuk tahun ini, separo lebih adalah hunian tempat tinggal. Hanya sebagian kecil bangunan industri dan perdagangan jasa. ''Sehingga nilai retribusinya juga kecil," tambah Kabid Pelayanan Perizinan Tata Ruang, Bangunan, dan Lingkungan Johar Gunawan. 

Penurunan target pendapatan juga terjadi karena kebijakan. Tahun lalu, misalnya, masih ada denda fisik bangunan. Namun, sekarang kebijakan itu tidak berlaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Imb