Potensi IMB Gresik Hanya Rp 49 Miliar
Senin, 10 September 2018 – 16:26 WIB
jpnn.com, GRESIK - Pengembangan properti yang cukup pesat dan tumbuhnya investasi industri ternyata tidak berbanding lurus dengan pendapatan daerah dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).
Apa penyebabnya? Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) punya jawaban. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mulyanto menyampaikan, potensi IMB memang hanya berkisar Rp 48 miliar sampai Rp 49 miliar. ''Itu sebanding dengan pendapatan tahun lalu," kata Mulyanto.
Dari 600-an dokumen izin yang masuk tahun ini, separo lebih adalah hunian tempat tinggal. Hanya sebagian kecil bangunan industri dan perdagangan jasa. ''Sehingga nilai retribusinya juga kecil," tambah Kabid Pelayanan Perizinan Tata Ruang, Bangunan, dan Lingkungan Johar Gunawan.