Potensi Kredit UMKM Masih Besar, Saatnya Bank Ambil Peluang
“Bahwa perkreditan usaha kecil sesuai aturan masih 20% dan mentoknya disitu saja. Kita ke depan juga mendorong perbakan untuk bisa menyalurkan kredit UMKM lebih besar hingga 30%,” kata Agus.
Sementara itu dari sisi moneter dan makro, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan empat langkah untuk mempercepat penyelamatan UMKM pascaCovid-19.
Empat langkah percepatan itu di antaranya, komunikasi kebijakan darurat Covid-19 kepada UMKM, program virtual peningkatan kapasitas UMKM.
Kemudian sinergi aksi memperepat akses pembiayaan/permodalan dan pemanfaatan digital payment dan penjualan.
“Realisasi ini akan menghasilkan peningkatan penjualan dan omzet sehingga terjadi perbaikan cashflow. Lalu, terdapat restrukturisasi dan realisasi kredit yang mendukung perbaikan cashflow,” imbuh Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Yunita Resmi Sari.
Diharapkan, langkah-langkah tersebut dapat menyelesaikan tiga permasalahan UMKM akibat Covid-19.
“Apakah UMKM bisa melewati krisis? Bisa! Dengan meningkatkan kapasitas dan tidak hanya bertahan tapi bisa naik kelas,” Papar Yunita.
Di samping itu, dalam menopang sektor UMKM di masa pandemi saat ini, peran perusahaan penjamin sangatlah penting.