Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Potensi Zakat di Indonesia Bisa Capai Rp 217 triliun

Jumat, 17 Maret 2017 – 04:19 WIB
Potensi Zakat di Indonesia Bisa Capai Rp 217 triliun - JPNN.COM
Uang. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan Pemerintah terhadap penguatan ekonomi nasional mulai dirancang, salah satunya melalui intsrumen zakat sebagai pilar ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan kaum dhuafa.

Hal ini didasari Instruksi Presiden yang menginginkan adanya sinergi pengelolaan zakat dari seluruh stakeholders, sehingga ke depannya zakat bisa mengatasi adanya ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Berdasarkan data Baznas, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun, di mana nilai ini jika dikelola secara maksimal hampir setara dengan 10 persen APBN.

Hal inilah yang menginisiasi Baznas dan World Zakat Forum (WZF) menggelar konferensi internasional “3rd World Zakat Forum 2017” di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.

Hadir dalam acara ini perwakilan lembaga zakat negara-negara islam dari 15 negara diantaranya Amerika, Inggris, Malaysia, Arab Saudi dan Indonesia serta lembaga-lembaga zakat di Indonesia, serta seluruh pelaku industri syariah.

"BNI Syariah menyambut positif acara ini karena sejalan dengan konsep Hasanah Lifestyle, yakni gaya hidup yang mengimplementasikan nilai-nilai Hasanah di semua aktivitas keseharian salah satunya dengan menjadikan zakat sebagai bagian pengelolaan keuangan agar harta menjadi lebih bersih," ujar Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono.

Imam mengatakan, optimalisasi customer based dan variasi produk dana dan pembiayaan yang ditawarkan bank syariah saat ini menjadi salah satu sarana untuk mensinergikan pengelolaan zakat melalui perbankan syariah.

Selain itu dukungan platform digital banking bank syariah menjadi salah satu solusi bagi masyarakat untuk memberikan fasilitas kemudahan bertransaksi zakat menggunakan smartphone/gadget dimanapun dan kapanpun yang didukung fitur pembayaran zakat di electronic banking (e-banking) seperti sms banking, mobile banking, internet banking dan ATM.

Selain itu untuk nasabah korporasi, pendebetan zakat menggunakan sistem payroll dapat diterapkan di seluruh karyawan institusi BUMN, Pemerintah dan Swasta sehingga pendapatan yang diterima telah bersih.

“Kami menyadari bahwa kemandirian ekonomi bisa dibentuk dengan adanya sinergi masyarakat melalui program zakat. Salah satunya saat ini telah menginformasikan kepada nasabah berupa sms reminder, bagi mereka yang berkewajiban menunaikan zakatnya sehingga diharapkan nasabah bisa menyetorkan zakatnya melalui e-banking tanpa perlu harus datang ke bank untuk menyetorkan zakatnya," papar Imam.(chi/jpnn)

Dukungan Pemerintah terhadap penguatan ekonomi nasional mulai dirancang, salah satunya melalui intsrumen zakat sebagai pilar ekonomi untuk mengentaskan

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News