Potensi Zakat di Jabar Sebesar Rp 26,8 Triliun
jpnn.com, GARUT - Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merilis risetnya yang menunjukkan potensi zakat nasional mencapai Rp 233,8 triliun per tahun. Berdasar hasil riset yang sama, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar memiliki potensi zakat sebesar Rp 26,845 triliun.
Meski demikian, angka itu bukanlah yang terbesar. Sebab, potensi zakat di Jabar masih di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, setiap tahun kesadaran masyarakat untuk membayar zakat terus meningkat. Baznas Jabar mencatat kenaikannya antara 25-30 persen.
“Zakat di Jabar sangat potensial maka perlu dikelola dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” kata Uu saat ditemui usai membuka Gebyar Festival Zakat ke-3 dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (17/7).
Selain kesadaran masyarakat, lanjut Uu, harus ada sedikit unsur pemaksaan khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar zakat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memotong sebagian gaji ASN untuk zakat.
Karena itu Uu mengimbau 27 kepala daerah di Jabar menerapkan kebijakan serupa. “Kami sudah buat Pergub (Peraturan Gubernur) untuk ASN dan seperti yang diumumkan pada Idul Fitri kemarin, penerimaan zakatnya yaitu Rp 300 miliar,” ujar Uu.
Lebih lanjut Uu mengaku akan segera menyampaikan hal itu kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. “Nanti akan saya sampaikan ke Pak Emil (Ridwan Kamil) harus ada penekanan kepada kepala daerah untuk membuat aturan kepada ASN mewajibkan membayar zakat dipotong dari gaji. Seperti di Garut Rp 2,5 milyar per bulan ini berkat keberanian kepala daerahnya,” imbuhnya.
Potensi zakat Jabar sebesar Rp 26,845 triliun per tahun ini hampir mendekati jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi yang beribu kota di Bandung itu. Saat ini APBD Jabar mencapai lebih dari Rp 34 triliun.