Potong Jalur Distribusi Pangan
Rabu, 26 Juni 2013 – 05:22 WIB
Apalagi pemerintah menetapkan mulai tanggal 4 Agustus hingga 8 Agustus, truk barang dilarang melintas. "Tentu saja yang untuk pengangkut bahan pangan, BBM dan beberapa yang penting lain tetap diperbolehkan," tukasnya.
Hanya saja dia mengakui masih ada sejumlah titik kemacetan yang berpotensi menganggu arus distribusi bahan pangan. Pihaknya berharap seluruh infrastruktur jalan pada H-10 sudah siap sehingga tidak menganggu arus mudik dan jalur distribusi pangan ke sejumlah wilayah.
Pemda juga perlu menertibkan sejumlah pasar tumpah yang berpotensi menyebabkan kemacetan."Pasokan sembilan bahan pokok harus terus dimonitor, jangan sampai distribusinya terganggu," jelasnya. (wir)