PP Antikriminalisasi Tak Halangi Penegakan Hukum
Jumat, 25 September 2015 – 23:58 WIB
Aparat juga tak diperbolehkan mempublikasikan secara luas nama tersangka, sebelum masuk tahap penuntutan.
“Tidak mempublikasikan secara luas terhadap kasus-kasus sampai pada tingkat penuntutan,” katanya.(boy/jpnn)