PPATK Curigai Transaksi Keuangan Kemenag
Rabu, 02 Januari 2013 – 20:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama kembali menjadi sorotan. Kali ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi di kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu.
Menurutnya, seriap tahun jemaah haji asal Indonesia ditempatkan jauh dari Masjidil Haram. Padahal, katanya, PPATK sejak 2004 mencatat ada dana Rp 80 triliun dari uang Biaya Penyeenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bunganya sekitar Rp 2,3 triliun. "Kalau ini dibelikan apartemen di Saudi Arabia atau Mekkah, mungkin jemaah kita tidak akan susah," ujar Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/1).
Selain itu, ada juga beberapa dugaan penyimpangan diKemenag yang ditemukan PPATK. Yusuf mencontohkan transaksi penggunaan dana BPIH untuk renovasi bangunan kantor. Padahal, sebutnya, untuk pembangunan telah disediakan di pos APBD maupun APBN.
JAKARTA - Kementerian Agama kembali menjadi sorotan. Kali ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti sejumlah transaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
Minggu, 17 November 2024 – 00:01 WIB - Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Kesehatan
Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
Sabtu, 16 November 2024 – 22:24 WIB - Lingkungan
Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sabtu, 16 November 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
Minggu, 17 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Politik
Warga Banyu Urip Wetan Dukung Eri-Armuji, Minta Lanjutkan Program Kebaikan
Sabtu, 16 November 2024 – 23:23 WIB - Mobil
PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB