Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Dinasti Atut

Sabtu, 04 Januari 2014 – 01:31 WIB
PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Dinasti Atut - JPNN.COM
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terpisah, di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Kuasa Hukum Atut, Firman Wijaya kembali mempersoalkan masih ditahannya Gubernur Banten itu. Sebab, belum copotnya jabatan sebagai orang nomor 1 di Banten membuat dia tidak bisa leluasa melaksanakan tugas. Itulah kenapa, dia kembali protes pada KPK terkait status penahanannya.

Tim kuasa hukum lantas menyimpulkan kalau Atut saat ini menjadi korban, khususnya atas proses politik. Meski KPK menegaskan tidak ada kaitan dengan politik, fakta yang berkembang justru lebih gencar dari sektor politik. Buktinya, muncul usaha untuk melengserkan Atut dari jabatannya.

"Kami merasa ada ketidakadilan. Untuk hal-hal pemerintahan saja, aksesnya dibatasi," ujarnya. Itulah kenapa, meski KPK sudah tutup pintu terhadap Atut, pihaknya masih tetap berusaha mengirimkan surat. Inti dari lembaran kertas itu nanti berisi soal berbagai protes atas langkah KPK.

Surat terbaru sudah dilayangkan kemarin, tetapi seperti biasa, belum ada respon apapun dari KPK. Dia khawatir, kalau Atut terus-menerus mendekam dalam penjara saat masih berstatus gubernur, urusan pemerintahan bisa terbengkalai. Dia juga membantah kalau kliennya sudah legowo melepas jabatan Banten 1.

"Ini berhubungan dengan pemerintahan, terkait surat-surat dinas. Ibu Atut juga merasa seperti dipojokkan seolah-olah kesalahan ditimpakan kepadanya dan keluarga," tuturnya.

Melalui Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Syamsir diketahui kalau Atut memang masih menjalankan fungsinya sebagai gubernur. Dia mendatangi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sambil membawa beberapa untuk ditandatangani Atut. Umumnya, soal administrasi pemerintahan.

"Ada surat tentang evaluasi APBD 2013. Surat pelantikan Bupati Lebak, Banten dan lainnya," ucapnya saat dihubungi wartawan via telepon. Beberapa surat itu memang harus ditandatangani langsung oleh Atut sampai ada plt.

Sementara, di KPK, untuk mengurai kasus dugaan suap terhadap berbagai Pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, penyidik kembali memanggil Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang. Itu adalah panggilan kedua setelah sebelumnya dia tidak bisa datang saat diminta datang 30 Desember 2013.

JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bakal sulit lepas dari jeratan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya seluruh transaksi keuangan mencurigakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News