PPATK Melaporkan Transaksi Mencurigakan Terkait Pandemi Covid-19, KPK Tidak Tinggal Diam
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan terkait penanganan pandemi Covid-19 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan komisinya akan mendalami laporan PPATK tersebut.
"Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain,” katanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/11).
Alexander mencontohkan misalnya yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga.
“Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait, sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Alex itu menjelaskan PPATK hanya menginformasikan soal transaksi mencurigakan tersebut kepada KPK.
“Tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak, tetapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan mereka, yang menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya, itu yang sedang kami dalami," kata Alex.
Tidak hanya dari PPATK, kata Alex, pihaknya juga menerima informasi dari masyarakat soal penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.