DI JENGUK - Tersangka Kasus suap dan pencucian uang pengurusan kouta Impor daging di Kementrian Pertanian Ahmad Fathanah (kaca mata) saat di jenguk istrinya Setepti Sanustika (kiri) di Ruang Tahanan KPK, Kamis (9/5). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM/JPNN
Dalam hal korupsi, pihaknya mengincar pemberi dan penerima suap. Sedangkan, dalam hal money laundering, KPK menelusuri ke mana saja dana hasil korupsi tersbeut mengalir. Jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, siapapun yang diduga terlibat bakal dijerat. (byu/fal/dod)
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan 20 nama perempuan yang menerima aliran dana