PPATK Sebut Jero Terindikasi TPPU
Kamis, 04 September 2014 – 21:46 WIB
Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberi dana sebesar Rp 9,9 miliar sepanjang 2011 sampai 2013. Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan.
Menurut Bambang, dana yang didapat Jero itu diduga berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan tertentu dan kegiatan lainnya. (gil/jpnn)