PPATK Sisir Rekening Istri dan Anak Pejabat Daerah
Merata di Semua Daerah, Digunakan Untuk Tampung Suap dan Dana APBDKamis, 17 Februari 2011 – 05:50 WIB
Selain itu PPATK juga menemukan adanya pencucian uang hasil korupsi melalui asuransi. Caranya, pembelian polis unit links oleh pejabat yang diikuti pencairan sebelum jatuh tempo. "Pembelian polis asuransi unit links oleh anak dari pejabat yang diikuti dengan pembayaran premi tambahan dalam jumlah besar dan diikuti pencairan premi tambahan dalam waktu singkat," paparnya.
Tak hanya itu, pencucian uang hasil korupsi juga dilakukan melalui transaksi valuta asing (valas). Modusnya adalah penjualan valas dengan perantara pihak lain atas perintah pejabat tanpa menggunakan surat kuasa. "Modus lain adalah penjualan valas dengan perantara untuk disumbangkan ke parpol," bebernya.
Modus lain untuk mencuci uang haram adalah dengan menggunakan pihak ketiga untuk membayar cicilan leasing pejabat ataupun keluarganya yang nominalnya besar. "Pihak ketiga juga sering digunakan sebagai pembayar uang muka yang nominalnya besar," pungkasnya.