Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPDB 2019: 20% Jalur Nilai UN, jika Gagal Langsung Dialihkan ke Zonasi

Kamis, 20 Juni 2019 – 00:45 WIB
PPDB 2019: 20% Jalur Nilai UN, jika Gagal Langsung Dialihkan ke Zonasi - JPNN.COM
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Pendaftar PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMA Negeri yang gagal lewat jalur seleksi Nilai Ujian Nasional (NUN) tak perlu risau. Sebab, masih ada satu pintu lagi. Yakni jalur zonasi. Tapi pendaftar harus tetap bersaing dengan yang lain.

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (Wakasis) SMAN 1 Malang Tanto Prihadi menyatakan meski dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 ada jalur seleksi NUN sebesar 20 persen, kenyataannya jalur ini masih dalam kuota jalur zonasi.

”Kuota jalur zonasi itu kan aslinya 90 persen. 70 persennya dibagi lagi menjadi 50 persen zonasi seleksi berdasar jarak sekolah dan 20 persen seleksi oleh NUN. Tetapi pada dasarnya sama. Kedua jalur ini tetap di dalam zonasi,” kata dia.

Karena masih masuk ke dalam kuota zonasi, jika siswa seleksi NUN tidak dialihkan jalur seleksinya, bisa dipastikan setiap sekolah negeri bakal kekurangan siswa. Sebab, jalur siswa tidak mampu yang masuk ke dalam jalur offline sendiri, belum memenuhi kuota 20 persen.

”Kalau kuota siswa tidak mampu ini, ketika tidak memenuhi pasti diisi siswa jalur zonasi. Nah, sama halnya dengan jalur seleksi NUN,” kata dia.

BACA JUGA: DKI Jakarta dan Jateng Siap Ubah Juknis PPDB Sistem Zonasi

Bedanya dengan jalur siswa tidak mampu, mereka yang gagal di NUN tidak perlu ambil PIN dan mendaftar lagi. Melalui sistem, nama mereka langsung dialihkan ke pemeringkatan jarak. Sesuai perhitungan, untuk jalur zonasi 70 persen SMAN 1 terdiri dari 50 persen siswa atau 189 bangku siswa yang bersaing melalui jarak rumah. Lalu ada kuota 20 persen atau 68 siswa yang bersaing dengan NUN.

Sama halnya dengan SMAN 1. Di SMAN 4 pun yang gagal diseleksi NUN dipastikan langsung dipindah ke jalur zonasi.

PPDB 2019 memang ada jalur seleksi berdasar nilai ujian nasional alias NUN sebesar 20 persen, namun jalur ini masih dalam kuota jalur zonasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News